Berhati-hatilah dari fitnah dan silaunya dunia

Penulis: Syaikh Abdul Wahhab Al Wushaby al Abdali
.: :.
Nasehat ke-3
Berhati-berhati Dari Fitnah Dunia

Wahai para penuntut ilmu, berhati-hatilah dari dunia. Hati-hati dari cinta dunia dan bergantungnya hatimu kepadanya. Sesungguhnya jika hati telah bergantung kepada dunia dan cinta kepada harta, akan sangat cepat tertipu dan cepat pula hilangnya ilmu dalam kehidupan dunia yang fana (bakal binasa) dan terkutuk ini. Sebagaimana penjelasan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam dalam sabda beliau :
الدنيا ملعونة وملعون ما فيها الا ذ كر الله وما والاه و عالما ومتعلما (رواه الترمذى وبن ماجه عن ابى هريرة)
“Dunia ini terlaknat dan dilaknat apa-apa yang ada padanya, kecuali dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketaatan kepadaNya, orang yang berilmu, dan orang yang belajar ilmu”. (HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah dari shahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَ يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ ﴿۳۳﴾ [لقمان: ۳۳]
Artinya: “Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah. [QS Luqmaan: 33]

فلا تغرنكم الحيوة الدنيا
Artinya: “Jangan sekali-kali kehidupan dunia menipu kalian.”

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
فاتقوا الدنيا واتقوا النساء (رواه مسلم عن أبى سعد الخذرى)
Artinya: “Maka takutlah kalian kepada dunia dan takutlah kalian kepada wanita.” (HR Muslim dari shahabat Abu Sa’id al Khudry).

Berhati-hatilah kalian dari fitnah dunia dan jangan sekali-kali hati kalian bergantung kepadanya. Bukan berarti bahwa kalian tidak boleh makan dan minum, tidak boleh berjual-beli, tentu hal demikian itu kita perlukan, akan tetapi maksudnya adalah jangan sekali-kali hati kalian bergantung kepadanya.

Berhati-hatilah, janganlah kalian tenggelam dalam kehidupan dunia, karena banyak orang yang berbuat demikian, karena banyak orang yang berbuat demikian akhirnya menyia-nyiakan agamanya, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan dari hadits Abu Darda beliau berkata : “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam ketika kami sedang memperbincangkan masalah kefakiran yang menakutkan kami, beliau bersabda (yang artinya) : “Apakah kefakiran yang kalian takuti ? Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh benar-benar akan dituangkan kepada kalian dunia ini dengan satu kali tuangan. Sehingga tidak menyeleweng hati kalian ketika lalai melainkan karenanya. Demi Allah, sungguh aku telah meninggalkan kalian diatas hujjah yang putih bersih, malamnya sama dengan siangnya.” Abu Darda berkata : ”Ya, demi Allah, sungguh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam telah meninggalkan kita diatas hujjah yang putih, malamnya seperti siangnya.”

Berhati-hatilah, janganlah kita bergantung kepada dunia, karena barangsiapa yang melakukan demikian akan menjadikan hatinya menyeleweng. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam “Tidaklah menyelewengkan hati seseorang bila lalai melainkan dunia.”

Demikian pula sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam :
ما الفقر أخشى عليكم ولكن أخشى عليكم الدنيا (رواه البخارى و مسلم عن عمر بن عوف)
Artinya: “Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah dunia.” (HR Bukhari dan Muslim dari shahabat Amr bin Auf).

Beliau juga bersabda:

ما الشرك أخشى عليكم ولكن أخشى عليكم زهرة الحياة الدنيا (رواه البخارى و غيره)
Artinya: ““Bukan kesyirikan yang aku khawatirkan atas kalian, akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah perhiasan kehidupan dunia. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih beliau 6196 dan Imam Muslim no 2296 dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir. Adapun riwayat dengan lafadz ما الشرك (masy syirku’). Wallahu a’lam, tidak terdapat dalam lafadz keduanya. Atau mungkin salah dalam mendengarnya, yang ada adalah lafadz di atas).

Berhati-hatilah kamu, karena tidak akan berkumpul pada diri seseorang cinta kepada ilmu dan cinta kepada dunia. Namun, yang terjadi adalah apabila cinta kepada dunia mendominasi, maka cinta kepada ilmu akan menyingkir, begitupun sebaliknya. Maka jika cintamu terhadap dunia mendominasi pada dirimu, kamu pasti akan meninggalkan ilmu dan kamu akan menyia-nyiakan dirimu. (Syaikh Muhammad Ali Imam berkata : “Masuk ke dalam dunia adalah mudah sekali, namun keluar darinya sungguh sangat sulit.”)

Betapa banyak orang yang telah hilang sia-sia padahal dulunya mereka adalah penuntut ilmu, bahkan diantara mereka ada yang telah menghafal ratusan hadits, tapi kemudian ia bergantung kepada dunia, akhirnya hilang dan menjadi orang yang tidak berguna.

Kunyah

1. Apa hukum nama kunyah itu?
2. Apakah harus sudah mempunyai anak?
3. Apa adab-adab dalam membuat nama kunyah?

Jawaban Ustadz:

Dari Anas bin Malik, “Rasulullah sering menemui kami. Aku punya adik yang berkunyah Abu ‘Umair. Dia punya seekor burung yang sering dipakai untuk bermain. Suatu hari Nabi datang setelah burung tersebut mati. Beliau melihat Abu ‘Umair bermuram muka. Nabi lantas bertanya kepada kami ‘ada apa dengannya?’, ‘burungnya mati,’ sahut kami. Nabi lalu bersabda ‘Hai Abu ‘Umair apa yang telah dilakukan oleh burungmu?’” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi, Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 7830)

Kunyah adalah nama yang dimulai dengan ABU atau UMMU. Ada juga ulama yang mengatakan termasuk juga nama yang diawali dengan saudara/paman…, kunyah terkadang untuk memuji sebagaimana sahabat Nabi yang dulunya berkunyah Abu Hakam, terkadang untuk mencela semacam Abu Jahal, terkadang disebabkan karena membawa sesuatu semisal Abu Hurairah dan terkadang hanya sekedar nama semisal Abu Bakar dan Abul Abbas Ibnu Taimiyyah, padahal Ibnu Taimiyyah tidak mempunyai anak. (Lihat Al-Qoul Al-Mufid ‘Ala Kitab At-Tauhid 2/169, Maktabah Al-’Ilmi). Dalam Syarah Muslim 14/129, Imam Nawawi mengatakan, “Pelajaran yang bisa dipetik dari Hadits tersebut sangat banyak sekali. Diantaranya menunjukkan bahwa kunyah untuk orang yang tidak punya anak itu diperbolehkan, juga menunjukkan bolehnya kunyah untuk anak kecil dan hal tersebut tidak termasuk kebohongan.” (Dari Ahkam Ath-Thifli hal. 165).

Dalam Tuhfatul Aba’ dinyatakan, “Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh punya kunyah. Anak kecil yang suka bermain dengan burung dalam Hadits di atas berkunyah Abu ‘Umair, bahkan Nabi pun memanggilnya dengan kunyah tersebut. Ini termasuk adab arab yang bagus. Kunyah untuk anak kecil itu berfungsi mengangkat dirinya, meningkatkan kecerdasannya dan menyebabkan dia merasa dihargai.” (Tuhfatul Aba’ Bima Warada fi Tarbi Yatul Aulad, Dar Al-Qasim hal. 33).

Jadi Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh diberi kunyah. (Lihat juga Ahkam Ath-Thifli, Darul Hijrah hal. 164).

Nabi shollahu’alaihiwasallam bertanya kepada seorang sahabat, beliau berkunyah Abul Hakam -padahal Al-Ahkam adalah nama Allah-, ‘Apakah engkau mempunyai anak ?’, sahabat tersebut menjawab, ‘Syuraih, Muslim, dan Abdullah’, ‘Siapa yang paling tua diantara ketiganya? lanjut Nabi, ‘Syuraih’ kata sahabat tersebut. Nabi bersabda, ‘Jika demikian maka engkau adalah Abu Syuraih.’ (HR. Abu dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 2615).

Dalam Ahkam Ath-Thifli dinyatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa berkunyah dengan nama Allah semisal Abul Ahkam dan Abul ‘Ala adalah tidak dibolehkan.” (Ahkam Ath-Thifli karya Ahmad Al-Isawi hal. 165).

Syaikh Utsaimin mengatakan, “Hadits di atas tidak menunjukkan bahwa berkunyah itu dianjurkan karena Nabi ingin mengubah sahabat tersebut dengan kunyah yang diperbolehkan dan Nabi tidak memerintahkan berkunyah pada awal mulanya.” (Al-Qoul Al-Mufid 2/170).

Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim mengatakan, “Dalam Hadits di atas Nabi memberi kunyah dengan anak yang paling tua dan itulah yang sesuai dengan sunnah sebagaimana terdapat dalam beberapa Hadits. Jika tidak memiliki anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua. Ketentuan ini juga berlaku untuk kunyah seorang perempuan.” (Hasyiah Kitab At-Tauhid hal. 318).

Jadi, diantara adab yang berkenaan dengan nama kunyah adalah:

1. Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah semisal Abul A’la (Al-Maududi).
2. Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua. Jika tidak ada anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua.
3. Orang yang belum atau tidak punya anak boleh berkunyah. Oleh karena itu anak kecil yang jelas belum menikah diperbolehkan untuk berkunyah.
4. Tidak boleh berkunyah ‘Abul Qosim’ berdasarkan Hadits Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, “Hendaklah kalian bernama dengan nama-namaku tetapi jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qosim).” (HR. Bukhori no. 3537 dll). Ibnul Qoyyim mengatakan, “Pendapat yang benar bernama dengan nama Nabi itu diperbolehkan. Sedangkan berkunyah dengan kunyah Nabi itu terlarang. Berkunyah dengan kunyah Nabi saat beliau masih hidup itu terlarang lagi. Terkumpulnya nama dan kunyah Nabi pada diri seseorang juga terlarang.” (Zaadul Ma’ad, 2/317, Muassasah Ar-Risalah). Beliau juga mengatakan, “Kunyah adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap orang yang diberi kunyah… diantara petunjuk Nabi adalah memberi kepada orang yang sudah punya ataupun yang tidak punya anak. Tidak terdapat Hadits yang melarang berkunyah dengan nama tertentu, kecuali berkunyah dengan nama Abul Qasim.” (Zaadul Maad, 2/314). Imam Ibnu Muflih berkata, “Diperbolehkan berkunyah meskipun belum memiliki anak.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih 3/152, Muassasah Ar-Risalah).

***

Penanya: Ikhwan
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar

Shalawat Bid'ah (kedok kesesatan sufi)

Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh pemimpin tarekat sufi tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun. Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, bid’ah, ghuluw terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagainya.

A. Shalawat Nariyah
Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:

اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
“Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang engkau miliki.”

Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan kaitannya dengan shalawat ini:
1- Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu laiahi wasallam, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdo’a kepada selain Allah untuk menghilangkan kesedihannya atau menyembuhkan penyakitnya, walaupun yang diminta itu seorang malaikat yang dekat ataukah nabi yang diutus. Telah disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al Qur'an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdo’a, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah Azza wa Jalla.

Firman Allah:
قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِهِ فَلاَ يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحِْويْلاً
"Katakanlah: 'Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah.
Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya." (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan segolongan kaum yang berdo’a kepada Al Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)

2- Bagaimana mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan ikatan (kesulitan), menghilangkan kesusahan, dsb, sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata:
قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوْءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ
"Katakanlah: 'Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman'." (Al-A’raf: 188)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu mengatakan, "Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:
أَجَعَلْتَنِيْ للهِ نِدًّا؟ قُلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ
“Apakah engkau hendak menjadikan bagi Allah sekutu? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan)

(Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

B. Shalawat al Fatih (Pembuka)

Lafadznya adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ

"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”

Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia pendusta dengan perkataannya-:
“….Kemudian (Nabi shallallahu alaihi wasallam) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya kepadanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku pertama kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.”

Dan ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah Azza Wajalla. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah 225 dan Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)

Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Bukhari dan Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits'Utsman bin 'Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dan juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُوْلُ : { ألم } حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah)

C. Shalawat yang disebutkan salah seorang sufi dari Libanon dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat, lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ
"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya)."

Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah Azza wajalla. Maka, bagaimana mungkin kedua sifat Allah ini diberikan kepada salah seorang dari makhluk-Nya padahal Allah Ta’ala berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11)

D. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)
Lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ
"Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.”

Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)
Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini.

E. Shalawat Al-In’am
Lafadznya sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ
"Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”
Berkata An-Nabhani menukil dari Syaikh Ahmad Ash-Shawi:
“Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul 288)

F. Shalawat Badar
Lafadz shalawat ini sebagai berikut:
"Shalatullah salamullah 'ala thoha rosulillah
shalatullah salamullah 'ala yaasiin habibillah
tawasalnaa bibismillah wa bil hadi rosulillah
wa kulli majahid fillah
bi ahlil badri ya Allah"

Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah
Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah
Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah
Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah

Dalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal:
1. Penyebutan Nabi dengan habibillah
2. Bertawassul dengan Nabi
3. Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr

Point pertama telah diterangkan kesalahannya secara jelas pada rubrik Tafsir.
Pada point kedua, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah Idan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan). Seandainya disyariatkan, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya. Adapun hadits: “Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani.

Adapun point ketiga, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَ للهِ الأَسْمآءُ الْحُسْنَ فَادْعُوْهُ بِهاَ

“Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180)
Demikian pula di antara doa Nabi: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la dan lainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 199)

Bertawassul dengan nama Allah Ta'ala seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan. Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya). Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawassul terlarang.

Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan sufiyah. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan di antara para tarekat sufi. Karena setiap tarekat mengklaim bahwa mereka memiliki do’a, dzikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala. Atau mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat kepada derajat para wali yang shaleh. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjanjikan bagi yang membacanya kedekatan dari beliau, masuk jannah (surga) dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasul tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup.

Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkannya kepada kita. Apalagi apabila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya, dengan adanya wirid-wirid bid’ah ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang justru disyari’atkan yang telah Allah jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaannya.

Berapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan mentadabburinya disebabkan tenggelam dan 'asyik' dengan wirid bid’ah ini? Dan berapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tergiur dengan pahala 'instant' yang berlipat ganda. Berapa banyak yang lebih mengutamakan majelis-majelis dzikir bid’ah semacam buatan Arifin Ilham daripada halaqah yang di dalamnya membahas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam? Laa haula walaa quwwata illaa billah.

(Dikutip dari website majalah Asy Syariah http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=160).

KAPAN MAU BERHENTI MEROKOK?

Apakah anda termasuk penggemar rokok? Baiklah, sebelum anda merogoh saku anda dan mengambil uang untuk membeli rokok marilah kita berbicara barang sejenak dengan akal yang jernih dan pikiran yang tenang mengenai hal ini. Jangan sampai anda melakukan sesuatu yang justru membahayakan diri anda dan juga orang-orang di sekitar anda.


Berbicara soal rokok, ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan:

Pertama: Merokok itu tidak penting

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baginya.” (HR. Tirmidzi [2239] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [2317] as-Syamilah). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan tersirat dari hadits ini adalah orang yang tidak meninggalkan perkara yang tidak penting baginya adalah orang yang jelek keislamannya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 116).

Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri rahimahullah, beliau mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling meninggalkan seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia sibuk dalam hal-hal yang tidak penting baginya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 115).

Menjaga kesehatan merupakan perkara penting bagi setiap muslim. Orang yang dengan sengaja merusak kesehatannya telah melakukan sesuatu yang tidak penting dan bahkan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Padahal, Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. al-Baqarah: 195)

Di sisi lain, orang yang merusak kesehatannya sendiri, maka dia telah menyia-nyiakan nikmat yang Allah berikan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang banyak manusia rugi karena tidak bisa menggunakannya yaitu; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma). Hadits ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan nikmat dari Allah, oleh sebab itu kita harus mensyukuri nikmat tersebut.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersyukurlah kalian kepada-Ku dan janganlah kalian kufur.” (Qs. al-Baqarah: 152). Syukur adalah mengakui dengan hati kita bahwa nikmat tersebut berasal dari Allah, memuji Allah dengan lisan, kemudian menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan untuk kemaksiatan. Apakah merokok termasuk maksiat, nanti akan kita bicarakan! Yang jelas semua orang -yang masih sehat akalnya- bahkan para dokter dan pemerintah sekalipun mengakui bahwa merokok merugikan kesehatan.

Kedua: Merokok menyia-nyiakan harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah membenci untuk kalian; menyebarkan berita yang tidak jelas, terlalu banyak bertanya yang tidak perlu, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim [3236] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu as-Syamilah). Yang dimaksud menyia-nyiakan harta adalah menggunakan harta untuk keperluan yang tidak dibenarkan oleh syari’at, demikian keterangan an-Nawawi rahimahullah (Syarh Muslim [6/144] as-Syamilah).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudara-saudara syaitan, sedangkan syaitan adalah makhluk yang senantiasa kufur kepada Rabbnya.” (Qs. al-Israa’ : 27). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta bukan dalam perkara yang haq.” Ibnu Abbas juga mengatakan demikian. Qatadah mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala, untuk keperluan yang tidak benar atau untuk mendatangkan kerusakan.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5/53)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa orang yang membelanjakan hartanya untuk keperluan yang sia-sia, menimbulkan kerusakan, atau dalam rangka bermaksiat pada hakikatnya sedang menjalin ukhuwah syaithaniyah. Padahal kita semua tahu bahwa syaitan adalah musuh kita, lalu bagaimana mungkin kita menjadikannya sebagai saudara? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya syaitan adalah musuh kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh. Sesungguhnya dia hanya mengajak kaum pengikutnya agar mereka menjadi penghuni-penghuni neraka.” (Qs. Fathir: 6)

Belum lagi kalau kita perhatikan di antara sekian banyak kasus kebakaran ternyata sumbernya adalah puntung rokok dari ’saudara syaitan’ yang tidak bertanggung jawab! Sungguh bijak para pengelola POM bensin, pemilik Rumah Sakit, dan takmir masjid yang dengan terus terang mengatakan kepada para pengunjung bahwa merokok itu dilarang, dan tidak ada seorang pegunjung pun yang memprotes mereka! Karena mereka sama-sama sepakat bahwa api rokok adalah sumber kebinasaan!

Ketiga: Bau menjijikkan dan asap yang mengganggu kesehatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah orang yang membuat kaum muslimin yang lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. Bukhari [10] dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya (atau beliau mengatakan; tetangganya) sebagaimana yang dicintainya bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu). Di dalam riwayat Nasa’i dengan tambahan keterangan yaitu, “[berupa] kebaikan.” (HR. Nasa’i [4931] as-Syamilah)

Menjelang wafatnya, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu berkhutbah di hadapan para sahabat, di antara isi ceramahnya, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian biasa memakan dua jenis tanaman yang tidak sedap baunya yaitu bawang merah dan bawang putih. Sungguh dahulu aku melihat apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bau kedua tanaman itu pada [mulut] salah seorang yang ada di masjid maka beliau menyuruhnya untuk keluar ke Baqi’. Maka barangsiapa di antara kalian yang ingin memakannya hendaklah dia memasaknya terlebih dulu (agar berkurang baunya, pent).” (HR. Muslim [567] dari Ma’dan bin Abi Thalhah).

an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sayuran ini -yaitu bawang dan semacamnya- adalah halal berdasarkan ijma’ para ulama yang diakui pendapatnya.” (Syarh Muslim [3/366]). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan jenis tanaman yang menjijikkan ini maka janganlah dia mendekati kami di masjid.” Setelah mendengar ucapan itu para sahabat mengatakan, “Makanan itu diharamkan, iya diharamkan.” Kemudian sampailah ucapan mereka itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda, “Hai umat manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan apa yang Allah halalkan untukku, hanya saja aku tidak menyukai bau tanaman itu.” (HR. Muslim [565] dari Abu Sa’id).

Nah, lihatlah wahai saudaraku, kalau sesuatu yang halal saja -seperti bawang- dapat memunculkan rasa tidak suka pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gara-gara baunya yang tidak sedap, lantas bagaimana lagi dengan sesuatu yang membahayakan -yaitu rokok- yang menimbulkan bau tak sedap di mulut orang yang menghisapnya dan mengganggu orang dengan asapnya yang membuat orang terbatuk-batuk dan ‘terpaksa’ menyerap racun (baca: nikotin) ke dalam tubuh mereka?

Keempat: Merokok terbukti membahayakan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang tidak berbicara menuruti kemauan hawa nafsunya- bersabda, “Tidak boleh mendatangkan bahaya secara tak sengaja maupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah [2331] dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [250])

Syaikh Dr. Muhammad Shidqi mengatakan, “Hadits ini merupakan landasan hukum yang tegas mengenai pengharaman mendatangkan bahaya, sebab penafian di sini menggunakan ungkapan yang mencakup segala objek dan menunjukkan haramnya segala jenis bahaya yang dilarang oleh syari’at. Hal itu disebabkan perbuatan mendatangkan bahaya termasuk dalam kezaliman, kecuali tindakan tertentu yang terdapat dalil yang mengecualikannya seperti hukuman had (potong tangan, dsb) dan dijatuhkannya berbagai bentuk hukuman…” (al-Wajiz fi Idhahi Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 252)

Fatwa Ulama

Dengan melihat realita dan bukti-bukti medis yang ada maka Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah dalam fatwanya menegaskan haramnya mengkonsumsi rokok (lihat al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin). Demikian juga al-Lajnah ad-Da’imah (Komite tetap urusan fatwa Kerajaan Arab Saudi) menyatakan haramnya hal itu dalam Fatwanya (Fatawa Lajnah [7/283] pertanyaan kedua dari fatwa no 3623, as-Syamilah). Kita tidak menafikan adanya sebagian ulama yang menyatakan kebolehannya [dan anda telah melihat bahwa dalil-dalil yang ada dan bukti medis berseberangan dengan pendapat mereka], meskipun demikian mereka juga mengatakan bahwa meninggalkan rokok itulah yang lebih baik! (lihat Mathalib Uli an-Nuha fi Syarhi Ghayat al-Muntaha [18/212] as-Syamilah). Dan perlu diketahui bahwa mereka menyatakan bolehnya hal itu dengan alasan; [1] hukum asal segala sesuatu adalah halal, dan [2] tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa merokok dapat merusak kesehatan tubuh, sementara pada jaman sekarang bukti itu telah tampak bagi setiap orang!! Dan kita pun telah paham berdasarkan dalil yang ada bahwa segala sesuatu yang membahayakan adalah dilarang dalam agama. Bahkan, hal itu merupakan kaidah yang populer di kalangan para ulama.

Berpikirlah!

Saudaraku, sekarang tanyakanlah kepada dirimu sendiri, apakah rokok itu berbahaya bagi kesehatan? Jawabnya sudah sangat mutawatir bukan? Para produsen rokok pun mengakuinya. Merokok dapat merugikan kesehatan, menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Itulah peringatan pemerintah kita, semoga kita mengindahkan peringatan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bukan karena rasa sayang pemerintah kepada rakyatnya tentu mereka tidak akan mengharuskan pabrik rokok untuk mencantumkan peringatan ini di dalam iklan-iklan dan bungkus rokok tersebut. Aduhai, alangkah indahnya negeri ini jika rakyatnya mau menaati pemerintahnya dalam hal ketaatan!

Ucapkanlah selamat tinggal untuk rokok, sekarang dan untuk selama-lamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (Disebutkan oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah [1/214], as-Suyuthi dalam ad-Durrar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytahirah [1/19] as-Syamilah, Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan sanadnya sahih”, Hijab al-Mar’ah wa Libasuha fi ash-Shalah, hal. 47. al-Maktab al-Islami, islamspirit.com)

***

Tulisan ini disusun dengan inspirasi dari :
al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin karya Syaikh Ibrahim Muhammad Sarsiq

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel abu0mushlih.wordpress.com dipublikasi ulang oleh muslim.or.id

 
Parasadya Paramatatva Cisya © 2012 | Designed by LogosDatabase.com, in collaboration with Credit Card Machines, Corporate Headquarters and Motivational Quotes